Oditur Militer Akan Hadirkan 17 Saksi di Persidangan Pembunuhan Kacab Bank

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah memutuskan menolak eksepsi yang diajukan terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (MIP). Para terdakwa yakni Serka Mochamad Nasir (terdakwa I), Kopda Feri Herianto (terdakwa II), dan Serka Frengky Yaru (terdakwa III).

Dengan ditolaknya eksepsi melalui putusan sela tersebut, persidangan selanjutnya beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 27 April 2026.

"Baik, karena persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan, Majelis Hakim memerintahkan Oditur Militer untuk menghadirkan para saksi," kata Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto di ruang sidang, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga :
Hakim Tolak Eksepsi Tiga Terdakwa Pembunuh Kacab Bank 

"Saksi ada 17 saksi," kata Oditur Militer Mayor (Chk) Wasinton Marpaung.

"Sebanyak 17 saksi. Mungkin yang saling berkaitan, saksi 1 sampai 11, dapat dihadirkan sekaligus agar bisa saling baku jawab," ucap Fredy Ferdian.

Baca Juga :
Sidang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda, Majelis Hakim Targetkan Putusan Sela Lusa

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
China bantah suplai senjata untuk perang ke Iran
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
64 Kode Redeem FF Hari Ini, Rabu 15 April 2026: Klaim Skin SG2 Series, Bundle Langka, dan Diamond Gratis!
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Harga Minyak Mentah Turun Tipis Jadi USD 90 per Barel
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Menko Yusril apresiasi produk songket karya warga binaan di WCPP ke-7
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Ekonomi Indonesia Dinilai Stabil, Investor Global Tunjukkan Minat Kuat
• 4 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.