Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap pabrik Gas N2O merk Whip-Pink di wilayah Jakarta. Dari hasil pengungkapannya, polisi juga turut mengamankan 9 orang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan ada 3 lokasi yang didatangi polisi, yakni sebuah ruko di Kemayoran, Jakpus; rumah kontrakan di Pulogadung, Jaktim; dan ruko di Pademangan, Jakut.
Dari tiga lokasi itu, polisi mengamankan ratusan tabung Whip-pink dan ditemukan juga mesin pengisian gas.
Dari hasil pemeriksaan, pabrik Whip-pink itu dikelola oleh PT SSS. Perusahaan itu diduga tidak memiliki legalitas serta tidak memiliki izin edar dari BPOM terhadap Whip-pink.





