Grid.ID – Persidangan kasus dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang menyeret nama Nikita Mirzani memasuki babak baru. Kali ini, sosok dokter kecantikan sekaligus sahabat Nikita, Oky Pratama, hadir sebagai saksi.
Dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026), dokter Oky secara terbuka membeberkan perannya di balik perseteruan yang melibatkan tuduhan pemerasan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dokter Oky mengungkapkan bahwa sekitar bulan September hingga Oktober 2024, Reza Gladys menunjukkan hal yang sangat intens untuk mendekati Nikita Mirzani. Saat itu, Oky mengaku terus didesak untuk menjadi jembatan komunikasi di antara keduanya.
"Dia minta banget dipertemukan, karena Nikita itu Brand Ambassador saya," kata Dokter Oky dalam kesaksiannya di ruang sidang.
Namun, di balik desakan tersebut, terungkap motif sensitif. Berdasarkan kesaksian Oky, Reza merasa ketar-ketir lantaran bisnis skincare miliknya tengah menjadi buah bibir negatif di media sosial. Hal ini disinyalir berkaitan dengan ulasan tajam dari akun Dokter Detektif yang menyoroti adanya dugaan produk overclaim hingga temuan produk berbahaya.
Diduga takut Nikita Mirzani ikut "bersuara" tajam seperti biasanya, Reza pun mencoba melakukan pendekatan lain.
"Bilang, ‘Tolong Nikita jangan ikut menyuarakan soal produk aku, malah kalau bisa bantu bagus-bagusin’," ucap dokter Oky.
Kendati dibujuk melalui sahabatnya sendiri, Nikita Mirzani tidak lantas luluh. Artis yang akrab disapa Nyai ini menunjukkan sikap profesionalnya. Ia menolak ajakan pertemuan jika tidak didasari oleh urusan profesionalisme yang jelas.
"Aku nggak mau ketemu kalau nggak ada hubungan pekerjaan," ujar Oky.
Demi menengahi situasi, Dokter Oky akhirnya hanya memfasilitasi komunikasi awal melalui telepon. Ia menghubungkan pihak Reza Gladys dengan Mail Syahputra, asisten pribadi Nikita. Setelah kontak tersebut tersambung, Oky memutuskan untuk tidak lagi ikut campur.
"Setelah itu saya out, mereka lanjut sendiri," tegasnya.
Sayangnya, niat baik untuk memfasilitasi tersebut justru berujung panjang. Komunikasi yang awalnya diniatkan untuk membicarakan promosi produk, kini justru menjadi bumerang dan menyeret semua pihak ke ranah hukum.
Diketahui, kini Nikita Mirzani divonis 6 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha skincare Reza Gladys. Selain itu, ia juga tengah menghadapi proses hukum Perbuatan Melawan Hukum yang digugatnya terhadap Reza. Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys Rp244 miliar.(*)
Artikel Asli




