REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijawarno, menilai tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta api memerlukan perubahan pendekatan penanganan yang lebih komprehensif dan berbasis masyarakat.
Dalam dua tahun terakhir, kecelakaan di perlintasan liar masih tergolong tinggi. Data menunjukkan sepanjang 2024 hingga 2025 terjadi 668 kecelakaan dengan 327 korban jiwa. Bahkan pada tahun ini saja, telah tercatat 38 kejadian dengan 39 korban meninggal dunia.
Pembahasan mengenai hal ini mengemuka dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang diselenggarakan LKBN ANTARA bersama sejumlah pemangku kepentingan di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Djoko menjelaskan, peningkatan keselamatan di perlintasan kereta api perlu dilakukan melalui tiga pilar utama, yakni edukasi, rekayasa (engineering), dan penegakan hukum (enforcement). Ia menegaskan, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor kunci dalam menekan angka kecelakaan secara berkelanjutan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dari perspektif sosial, sosiolog Universitas Indonesia, Erna Karim, menilai keberadaan perlintasan liar tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan teknis. Fenomena tersebut mencerminkan kebutuhan riil masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam kebijakan.
Ia menekankan pentingnya perubahan tata kelola yang melibatkan berbagai pihak. “Solusi harus dibangun melalui kolaborasi antara pemerintah, operator, dan masyarakat, serta didukung oleh edukasi berbasis data, monitoring, dan evaluasi berkelanjutan,” kata Erna.
Sementara itu, Direktur Keselamatan dan Keamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero), Dadan Rudiansyah, menegaskan masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam upaya peningkatan keselamatan.
Menurut dia, masyarakat tidak bisa hanya diposisikan sebagai objek kebijakan, tetapi harus menjadi bagian dari solusi melalui pemahaman aturan dan perubahan perilaku yang konsisten. “Masyarakat tidak dapat diposisikan sebagai objek kebijakan semata, melainkan harus menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.
Pendekatan berbasis masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menjembatani kesenjangan antara kebijakan dan praktik di lapangan. Selain infrastruktur dan regulasi, tingkat kesadaran serta partisipasi publik menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem perlintasan yang lebih aman.
Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, operator, dan masyarakat guna menekan angka kecelakaan sekaligus mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib dan berkelanjutan.