Baleg DPR sepakat adakan Badan Satu Data Indonesia dalam RUU SDI

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati pembentukan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI).

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, mengatakan BSDI akan bertugas menyelenggarakan tata kelola Satu Data Indonesia secara nasional.

“Dalam ketentuan umum telah dirumuskan bahwa BSDI merupakan lembaga yang bertindak sebagai wali data nasional serta memiliki kewenangan menyelenggarakan sistem tata kelola data nasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan penyelenggaraan Satu Data Indonesia dilakukan secara terpusat, terencana, dan terintegrasi melalui penetapan standar data, metadata, serta kode referensi.

Baca juga: Baleg DPR: RUU SDI atur agar desa berwenang produksi dan kelola data

Langkah tersebut bertujuan menjamin ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Data tersebut juga dapat diakses dan dibagipakaikan dengan tetap menjamin keamanan, kerahasiaan, serta menghormati kewenangan produsen data,” katanya.

Dalam RUU SDI, penyelenggara data yang mencakup BSDI, pembina data, produsen data, wali data, dan pengguna data menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing secara koordinatif.

Baca juga: DPR: RUU SDI dirancang guna hasilkan data rujukan utama pembangunan

Bob menambahkan BSDI akan bersifat otoritatif dalam memastikan interoperabilitas sistem teknologi guna menghasilkan data yang akurat.

“Badan ini bersifat koordinatif, normatif, dan fasilitatif,” ujarnya.

Menurut dia, data yang dihasilkan melalui Satu Data Indonesia diharapkan menjadi rujukan utama dalam perencanaan pembangunan nasional.

BSDI juga akan berperan sebagai koordinator penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan dipimpin oleh seorang kepala badan.

Baca juga: Bappenas: RUU SDI instrumen reformasi tata kelola pemerintahan

Baca juga: Bappenas: Digitalisasi pemerintahan penentu keberhasilan pembangunan

Baca juga: Bappenas: Pembangunan nasional harus terintegrasi SDI

Baca juga: Anggota DPR: Arsip denyut nadi perumusan kebijakan pusat-daerah


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan dan Perdagangan Komodo Miliaran Rupiah
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
JK Dilaporkan Polisi, Rektor UMI Pasang Badan: Kebenaran Direkayasa Jadi Sensasi
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Garuda Indonesia Kerahkan 1.085 Awak dan 15 Pesawat untuk Layani Penerbangan Haji 2026
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Bentrok dengan Agenda Pramusim Eropa, Ini 5 Bintang Timnas Indonesia yang Kemungkinan Besar Absen di Piala AFF 2026
• 11 jam lalubola.com
thumb
Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan Tekan Kasus TBC di 27 Kecamatan
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.