Tak Lagi Milik Malaysia, 127,3 Hektare Wilayah Pulau Sebatik Kini Punya Indonesia

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Perubahan tersebut merupakan hasil konkret dari diplomasi damai yang telah diselesaikan secara tuntas.

Tak Lagi Milik Malaysia, 127,3 Hektare Wilayah Pulau Sebatik Kini Punya Indonesia

IDXChannel - Wilayah 127,3 hektare di Pulau Sebatik yang sebelumnya masuk wilayah Malaysia kini menjadi milik Indonesia.

Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari mengatakan, perubahan tersebut merupakan hasil konkret dari diplomasi damai yang telah diselesaikan secara tuntas.

Baca Juga:
PM Malaysia Anwar Ibrahim Temui Prabowo di Istana, Bahas Konflik Timur Tengah

"Percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat wilayah negara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan," kata Qodari dalam jumpa pers di Kantor Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Dia menambahkan, perubahan garis batas tersebut menjadi bukti nyata penguatan kedaulatan teritorial Indonesia di kawasan perbatasan.

Baca Juga:
Polri Perkuat Pertukaran Informasi Intelijen dengan Polis Malaysia

"Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia, kini sah menjadi wilayah Indonesia," kata dia.

Baca Juga:
Kunjungan Wisatawan Mancanegara Capai 2,35 Juta hingga Februari, Terbanyak dari Malaysia

Meski demikian, penyesuaian batas juga berdampak pada sebagian kecil wilayah Indonesia yang kini masuk ke dalam teritori Malaysia. Namun luasnya jauh lebih kecil, hanya 4,9 hektare.

"Hanya 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia," katanya.

Baca Juga:
Anwar Ibrahim Sebut Iran Izinkan Kapal Malaysia Lintasi Selat Hormuz

Dia menegaskan, Pemerintah memastikan dampak terhadap masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Kementerian Dalam Negeri telah membentuk tim khusus untuk menghitung kompensasi bagi warga yang terdampak perubahan batas wilayah tersebut.

"Menghitung ganti rugi tanah dan lahan masyarakat terdampak dari penegasan batas wilayah di Pulau Sebatik," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNPB Sebut 109 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir di Surakarta, Ini Sejumlah Titik Pengungsian
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Foto: Pameran Jam Tangan Mewah Watches and Wonders Geneva 2026 Resmi Dibuka
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia Fitness Expo 2026 Siap Digelar, Gaungkan Gaya Hidup Sehat
• 22 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Prabowo Tekankan Keselamatan Jemaah Haji di Tengah Konflik Timur Tengah
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Roblox Belum Patuhi PP Tunas, Komdigi Temukan Celah Chat dengan Orang Tak Dikenal
• 15 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.