Revitalisasi Lahan Rusak Dipercepat, 1.000 Hektare Sawah di Sumatera Pulih

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat rehabilitasi lahan sawah yang rusak akibat banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini menjadi bagian penting dalam memulihkan sektor pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan di wilayah terdampak.

Upaya percepatan dilakukan melalui skema revitalisasi lahan agar kembali produktif. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk membantu petani kembali beraktivitas dan memulihkan sumber penghidupan mereka pascabencana.

Berdasarkan data Satgas PRR per 13 April, dari total 42.702 hektare lahan sawah yang menjadi target rehabilitasi di tiga provinsi, sebanyak 1.301 hektare telah berhasil direhabilitasi, sementara 8.991 hektare lainnya masih dalam proses penanganan.

Secara rinci, di Provinsi Aceh terdapat 31.464 hektare sawah yang menjadi sasaran rehabilitasi, dengan capaian 42 hektare telah direhabilitasi. Di Sumatera Utara, dari total 7.336 hektare, sebanyak 170 hektare telah dipulihkan. Sementara di Sumatera Barat, progres rehabilitasi menunjukkan capaian signifikan, dengan 1.089 hektare dari total 3.902 hektare telah kembali produktif.

Perkembangan ini sejalan dengan percepatan pembersihan lumpur di wilayah terdampak. Di Aceh, dari 519 lokasi yang menjadi target pembersihan, sebanyak 480 lokasi telah selesai ditangani dan tersisa 39 lokasi dalam proses. Di Sumatera Utara, 20 dari 23 lokasi telah dibersihkan, dengan tiga lokasi masih dalam pengerjaan. Adapun di Sumatera Barat, seluruh 29 lokasi terdampak telah berhasil dibersihkan sepenuhnya.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa rehabilitasi sawah tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik lahan, tetapi juga mencakup penguatan aspek legalitas melalui pemutakhiran data pertanahan.

Menurutnya, langkah ini penting agar lahan yang kembali produktif memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Karena BPN ini di bawah Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid), mungkin perlu ada instruksi kepada jajaran agar proaktif bekerja sama dengan Pemda untuk menyelesaikan persoalan tanah, batas lahan, sekaligus membantu sertifikat yang hilang,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Ia menambahkan, pemerintah daerah diminta aktif berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN setempat dalam proses pendataan ulang lahan warga. Jika menemui kendala, pemerintah pusat akan turun tangan untuk memastikan seluruh proses berjalan cepat dan tepat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Siap-Siap, Rumus Baru Harga Nikel Cs Berlaku Hari Ini
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Aturan Baru Harga Nikel Berlaku, Saham ANTM, NCKL hingga MBMA Langsung Melonjak
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Simak 6 Saham Layak Koleksi yang Bisa Kasih Cuan Meluber Hari Ini
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Diversifikasi Usaha, Entitas PGAS Bidik Bisnis Hidrogen 
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Dari Lebah hingga Ubur-ubur, Sengatan Hewan Apa yang Paling Menyakitkan?
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.