JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membebastugaskan Lurah Kalisari Siti Nurhasanah buntut penanganan aduan warga di aplikasi JAKI yang dibalas dengan unggahan foto hasil olahan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Pramono menjelaskan langkah tersebut diambilnya sebagai bentuk sanksi sekaligus pembinaan bagi yang bersangkutan.
"Dibebastugaskan itu artinya dari jabatan yang dia sandang saat ini. Kebetulan di Kalisari itu Bu Lurah yang menyandangnya, kami bebaskan dari jabatan lurahnya untuk dilakukan pembinaan," ucap Pramono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: Usai Viral Laporan Warga via JAKI Dibalas Foto AI, Pramono akan Kumpulkan Petugas PPSU Pekan Depan
Pramono mengaku sanski tersebut dijatuhkan kepada Siti Nurhasanah tanpa berniat mematikan kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Setelah nanti dibina menjadi lebih baik, kita kasih kesempatan untuk bisa berkarya lebih baik," ucapnya dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur untuk menonaktifkan Lurah Kalisari Siti Nur Hasanah menyusul polemik jajarannya yang menindaklanjuti pengaduan warga menggunakan AI.
Selain Lurah Kalisari, Inspektorat juga merekomendasikan hukuman disiplin dan pembinaan terhadap pegawai yang terlibat.
Mereka yakni Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari, serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari.
Kemudian, bagi tiga Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terbukti terlibat agar dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam syarat umum kontrak.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara
- gubernur dki jakarta
- pramono anung
- Lurah Kalisari
- Lurah Kalisari dibebastugaskan
- aduan warga dibalas foto ai
- aplikasi jaki





