Pemerintah Gulirkan Insentif Besar untuk Program 3 Juta Rumah, Akses Hunian MBR Dipermudah

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah menyiapkan insentif fiskal dan pelonggaran moneter untuk mempercepat Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kebijakan ini mencakup pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100 persen guna menekan harga rumah bagi masyarakat.

Pemerintah juga memberikan subsidi untuk menurunkan suku bunga agar masyarakat lebih mudah mengakses pembiayaan kepemilikan rumah.

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyatakan, "Kebijakan ini menjadi bagian dari karpet merah bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) untuk memperkuat daya beli, mempermudah akses terhadap hunian layak, serta menjalankan arahan Presiden agar berpihak pada rakyat kecil."

Insentif Pajak dan Perizinan Dipangkas

Pemerintah turut membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi 0 persen bagi kelompok tertentu untuk menurunkan beban biaya awal kepemilikan rumah pertama.

Penyederhanaan perizinan dilakukan melalui skema Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang memangkas waktu pengurusan dari maksimal 28 hari menjadi 10 hari.

Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat penyediaan hunian layak.

Dukungan Perbankan dan Skema Pembiayaan

Bank Indonesia mendukung kebijakan ini melalui pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen menjadi 4 persen.

Pelonggaran tersebut menyediakan likuiditas hingga Rp80 triliun untuk mendorong penyaluran kredit perumahan.

Pemerintah juga meluncurkan Kredit Program Perumahan (KPP) sebesar Rp130 triliun dengan subsidi bunga tetap sebesar 5 persen.

Skema pembiayaan ini ditujukan untuk mendukung pengembang serta pelaku UMKM dalam pembangunan rumah produktif.

Kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2026 meningkat dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit.

Pemerintah menetapkan skema uang muka atau DP sebesar 1 persen untuk memperluas akses kepemilikan rumah.

Program 3 Juta Rumah menargetkan 13 kelompok profesi sebagai penerima manfaat, termasuk guru dan aparatur sipil negara di seluruh Indonesia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DKI kemarin, penanganan ikan sapu-sapu hingga Jakarta Marathon 2026
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Hancurkan Magis Anfield! Luis Enrique Ungkap Kunci Sukses PSG Singkirkan Liverpool di Liga Champions
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Polri Beberkan Fokus Utama dalam Satgas Haji: Berantas Haji Ilegal-Mengungkap Jaringan Travel Nakal
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Banjir Sukoharjo Meluas ke 14 Desa, Ratusan Warga Mengungsi Akibat Luapan Sungai
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Pengadilan Militer Jakarta Jadwalkan Sidang Lanjutan Dugaan Penculikan Kacab Bank pada Hari Ini
• 14 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.