JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang lanjutan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37) pada hari ini, Rabu (15/4/2026).
Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut (Hukum) Arin Fauzam saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu, menyebut pihaknya juga menunggu kesiapan para pihak.
"Rencana pagi seperti biasa, menunggu kesiapan dan kelengkapan para pihak," kata dia.
Agenda sidang lanjutan tersebut adalah pembacaan tanggapan atas nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukum para terdakwa.
Baca Juga: Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank Minta Berkas Perkara Dipisah
Perkara tersebut mendudukkan tiga terdakwa, yakni Serka MN (terdakwa 1), Kopda FH (terdakwa 2), dan Serka FY (terdakwa 3) disangkakan terlibat dalam rangkaian penculikan disertai pembunuhan MIP.
Rencananya sidang berlangsung mulai pukul 09.00 di Ruang Sidang Garuda atau ruang sidang utama dengan agenda utama mendengarkan tanggapan dari oditur militer.
"Jadi hari ini tanggapan eksepsi dari oditur, pagi ya," ucap Arin.
Ia menegaskan, sidang kali ini belum memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara, termasuk belum menghadirkan saksi-saksi.
Nantinya, majelis hakim akan terlebih dahulu akan memutuskan apakah akan menerima atau menolak eksepsi yang diajukan dalam putusan sela.
"Belum, putusan sela dulu, eksepsinya diterima atau ditolak dahulu," ujar Arin.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang masuk ke dalam jenis perkara pembunuhan dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara
- pengadilan militer jakarta
- sidang pembunuhan kacab bank
- pembunuhan kepala cabang bank
- pengadilan militer





