Media sosial dihebohkan dengan tangkapan layar group chat diduga milik mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem Institut Pertanian Bogor (IPB), isi group itu percakapan yang menjurus pelecehan seksual. Pihak kampus pun langsung melakukan investigasi terkait dugaan itu.
Adapun unggahan percakapan pesan ini viral dilihat detikcom Rabu (15/4) di media sosial X. Sejumlah mahasiswa menyertakan kata sensitif merendahkan bagian tubuh perempuan dalam percakapan itu.
Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB, Alfian Helmi, mengatakan pihak kampus mengecam perilaku merendahkan harkat dan martabat seseorang. Ia menyebut IPB tengah mendalami kasus pelecehan seksual yang menjadi perbincangan masyarakat tersebut.
"Terkait adanya laporan dugaan kasus pelecehan seksual di kalangan mahasiswa yang diperbincangkan di media sosial, IPB University mengecam segala bentuk perilaku yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Saat ini IPB University tengah melakukan langkah-langkah penanganan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual dimaksud," kata Alfian kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
"Setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Alfian menjelaskan jika Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB University sedang memproses dugaan kasus pelecehan seksual dalam grup chat Teknik Mesin dan Biosistem itu. Pihak kampus juga mengumpulkan sejumlah bukti.
"Serangkaian tahapan dilakukan mulai dari pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit terkait. Tentu kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan," katanya.
Ia juga bicara mengenai Peraturan Rektor IPB Nomor 45 Tahun 2025 Tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa yang menjadi landasan dalam memproses dugaan pelanggaran. Dalam aturan itu tertulis jika mahasiswa terbukti melakukan pelanggaran, maka kampus akan memberi sanksi yang tegas.
"Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, IPB University akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Alfian.
"Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala sesuai proses yang berjalan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan asas keadilan," tegasnya.
(dwr/dwr)





