JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota polisi, Bripda NS hingga meninggal dunia, di mes Bintara Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mendesak adanya pengawasan internal yang ketat di tubuh Polri.
“Ada juga yang penting untuk dipikirkan secara mendalam, khususnya bagi rekan-rekan kepolisian. Pentingnya segala upaya pengawasan secara internal yang terus-menerus dan membangun mekanisme pencegahan,” ucap Anam dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: Kasus Kematian Polisi di Mess Bintara, Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Jadi Tersangka
Menurutnya, mekanisme pencegahan yang dimaksud tidak cukup hanya bersifat normatif, tetapi harus diwujudkan secara konkret.
“Ini penting untuk didorong lebih konkret mekanisme pencegahan ini. Di beberapa kesempatan ide untuk membangun mekanisme pencegahan sudah dimulai. Namun, memang perlu penguatan ide tersebut agar terwujud,” tegasnya, dilansir dari Antara.
Di sisi lain, Anam mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Polda Kepri dalam menangani kasus kematian Bripda NS.
Diberitakan sebelumnya, Bripda NS meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh seniornya, Bripda AS.
Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengungkapkan dalam perkara tersebut Bripda AS telah diamankan itetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini sudah kami lakukan pengamanan, dan sementara diduga baru satu anggota atas nama Bripda AS dinyatakan tersangka," ungkapnya, Selasa (14/4), dikutip dari tayangan Kompas Malam, KompasTV.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara
- polisi tewas di mes
- penganiayaan
- polda kepri
- kompolnas
- polri
- choirul anam





