Cegah Haji Ilegal Lolos ke Tanah Suci, Kemenhaj Resmi Gandeng Kemenimipas

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam upaya mencegah praktik haji ilegal melalui pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal (Satgas Haji).

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan kolaborasi lintas kementerian tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberangkatan jamaah, khususnya mereka yang tidak menggunakan visa resmi.

BACA JUGA:Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, BNI Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

“Tadi kami membicarakan bahwa kami sedang menyusun Satgas Haji dengan teman-teman dari Kepolisian dan kita juga akan melibatkan teman-teman imigrasi terkait beberapa hal,” ujar Irfan Yusuf usai menggelar pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

Ia menjelaskan pada musim haji sebelumnya ditemukan sejumlah warga negara Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji. 

Hal tersebut tentu menimbulkan berbagai persoalan, baik dari sisi hukum maupun perlindungan jamaah.

BACA JUGA:Bansos Triwulan II Cair, Ini Jadwal Pasti dan Cara Pencairannya Menurut Gus Ipul

Untuk itu, pemerintah akan mengedepankan langkah edukasi kepada masyarakat agar tidak berangkat haji secara nonprosedural. 

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah pencegahan di titik keberangkatan, termasuk di bandara.

“Kita akan upayakan bagaimana pertama mengedukasi mereka supaya tidak berangkat tanpa menggunakan visa haji, yang kedua juga kita akan menyiapkan upaya-upaya yang bisa membantu mereka di bandara,” kata Gus Irfan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto berharap masyarakat sadar akan potensi hukum maupun perlindungan jamaah apabila nekat berangkat tanpa prosedur yang sah.

BACA JUGA:Banjir dan Longsor Hantam Pasaman, Rumah Warga Nyaris Hilang Cuma Sisa Atap

“Ini sebenarnya lebih kepada perlindungan kepada mereka. Kita mengharapkan jangan sampai warga negara kita nanti terlantar di sana karena kebijakan dari Arab Saudi saat ini memang tidak mengizinkan selain yang memegang visa haji untuk ke sana,” kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan fokus memberantas haji ilegal dalam Satgas Haji yang dibentuk kepolisian bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan fokus Polri lainnya dalam satgas ini adalah melindungi jamaah dari penipuan, menjamin keamanan dan ketertiban serta mengungkap jaringan travel nakal.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Doli Kurnia Ungkap Rencana Rapat Internal Bahas RUU Pemilu: Tiba-tiba Dibatalkan
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Bank Dunia Siapkan Rp 1.700 T untuk Negara Terdampak Perang
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kasus Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa FHUI, Ini Permintaan Selly
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
‎Paripurna DPRK Bireuen Bahas Penguatan MAA dan Penyertaan Modal Perumdam Rp70,4 Miliar ‎ ‎ ‎BIREUEN — Dewan Perwakilan
• 10 jam lalurealita.co
thumb
IHSG Bidik Area 7.843 Usai Melonjak 2,34%, Cermati Saham BBNI, HRTA hingga NICL
• 16 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.