Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Darussa'adah Aceh Besar menggandeng BNN Kota Banda Aceh untuk menyelaraskan data penerima manfaat eks penyalahguna Napza guna memastikan bantuan tepat sasaran. Koordinasi berlangsung di Kantor BNN Kota Banda Aceh, Rabu (15/4).
Kepala Pokja Eks Napza dan HIV Sentra Darussa'adah, Farhan Fathur menegaskan pentingnya validitas data dalam menentukan kelayakan penerima. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan utama yang perlu diperkaya dengan data BNN terkait penerima pascarehabilitasi dan program pemberdayaan.
"Data yang lebih lengkap membantu memastikan bantuan tidak salah sasaran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
Ia menyebut proses verifikasi dilakukan secara ketat. Dalam salah satu kasus, dari lima calon penerima bantuan modal usaha yang diajukan, hanya satu orang yang dinyatakan layak setelah melalui verifikasi.
"Ini menunjukkan pentingnya penyelarasan data dan penilaian menyeluruh sebelum bantuan disalurkan," katanya.
Sementara itu, Katim Pemberantasan BNN Kota Banda Aceh, Ridha Firdaus mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan informasi terkait program ATENSI.
"Ke depan kita akan berkoordinasi terkait eks napza yang terdata di BNN Kota Banda Aceh yang telah kembali ke masyarakat, termasuk beberapa di antaranya yang saat ini sedang mengikuti pelatihan di BLK Kemenaker Aceh," ujarnya.
Pertemuan juga membahas kriteria penerima, mekanisme verifikasi, serta pertukaran informasi kondisi lapangan.
Kedua pihak sepakat menindaklanjuti koordinasi melalui pertukaran data dan komunikasi berkelanjutan, khususnya untuk wilayah Kota Banda Aceh.
(akn/ega)





