JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian terus mengusut kasus dugaan penganiayaan Bripda NS hingga meninggal dunia di Mes Bintara Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengungkapkan, selain tersangka Bripda AS, terdapat tiga anggota polisi lainnya yang masih dalam pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri.
"Untuk tiga orang lainnya yang saat ini masih berada di Bidpropam Polda Kepri masih dalam proses pendalaman," kata Nona dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, KompasTV, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: Polisi Tewas di Mes Bintara, Tiga Rekan Bripda Natanael Jalani Patsus di Propam Polda Kepri
Menurut penjelasannya, pemeriksaan tersebut dilakukan, di antaranya untuk mengetahui peran ketiga anggota polisi tersebut.
"Jadi untuk tiga orang lainnya yang sekarang masih berada di Patsus ya, penempatan khusus di Bidpropam Polda Kepri, dan masih dalam proses pendalaman terhadap peran mereka," ujarnya.
"Untuk diketahui, apakah mereka juga korban, yang kedua apakah mereka di sana berada memang di ruangan tersebut dan tidak melakukan apa-apa, dan sebagainya."
Di sisi lain, Nona menuturkan, untuk tersangka Bripda AS saat ini telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri untuk proses pidana.
“Untuk Saudara AS, terakhir perkembangannya dari Bidpropam Polda Kepri diserahkan untuk proses penegakan pidananya ke Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum,” tuturnya.
Selain proses pidana, ia juga memastikan Bripda AS akan menjalani sidang kode etik terkait perkara tersebut pada pekan ini.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- polda kepri
- kasus kematian bripda ns
- 3 polisi diperiksa
- propam polda kepri
- peran
- dugaan penganiayaan





