JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang yang disita dari Faizal Assegaf. Dalam proses tersebut, KPK menyita enam barang elektronik dari yang bersangkutan.
Barang sitaan itu ditampilkan KPK melalui sejumlah foto. Dalam foto tersebut, terlihat beberapa barang seperti kamera, monitor, mouse, transmitter, dan keyboard.
"Barang-barang yang disita oleh penyidik berupa perangkat elektronik seperti monitor, kamera, dan beberapa alat elektronik lainnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Budi belum mengungkapkan, estimasi nilai dari barang sitaan tersebut. Ia menjelaskan, penyitaan dilakukan karena barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi.
"Barang-barang yang disita oleh penyidik diduga terkait dengan perkara, yakni diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani KPK," ujarnya.
"Sehingga penyitaan ini merupakan bagian dari proses penelusuran atau pelacakan aset," pungkasnya.




