Bisnis.com, JAKARTA — Bareskrim Polri membongkar sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dengan total keuntungan Rp25 miliar.
Kadivhumas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan total ada dua tersangka yang telah ditangkap dalam perkara ini. Mereka yakni GWL dan FYTP yang ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026).
Dia menjelaskan kasus terungkap saat pihaknya melakukan patroli siber terhadap situs mencurigakan yang menjual script phishing. Dari penelusuran itu, penyidik mengungkap bahwa situs itu mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.
“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujar Isir dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
Dia menjelaskan, tools ini bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password. Bahkan, alat ini mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.
Kemudian, Isir menjelaskan peran TGWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi, sementara FYTP mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank.
Baca Juga
- Kejahatan Siber Meningkat Jelang Lebaran, Pakar: Terdesak Kebutuhan
- FBI Tutup Forum Kejahatan Siber Terbesar di Dunia, 142.000 Hacker Terseret
- Catalyst Wanti-wanti Kejahatan Siber Berbasis AI Meningkat Tahun Ini
Modus transaksi pun beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto. Selain itu, kepolisian juga turut mengamankan aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik.
"Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar," imbuhnya.
Adapun, Isir mengemukakan bahwa kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.
Dari hasil penyidikan, korban diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri. Oleh sebab itu, kejahatan ini bersifat transnasional cybercrime.
“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” pungkasnya.





