Petugas pemadam kebakaran (damkar), Bimo Margo, yang menjadi korban begal di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, berterima kasih kepada Polres Jakarta Pusat karena bergerak cepat menangkap para pelaku. Bimo juga meminta pelaku dihukum berat.
"Ya, saya ucapkan terima kasih untuk Polres Jakarta Pusat yang telah mengungkapkan kasus begal saya dan menangkap para pelaku," ujar Bimo saat dihadiri dalam jumpa pers di Polres Metro Jakpus, Rabu (15/4/2026).
Dia meminta ke depannya para pelaku dihukum seberat-beratnya. Harapannya, agar ada efek jera kepada pelaku.
"Ke depannya semoga para pelaku dihukum seberat-beratnya. Terima kasih," tuturnya.
Diketahui, polisi menangkap lima pelaku, yaitu F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24), di hotel kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (13/4). Polisi masih mengejar empat DPO, yaitu Z, J, C, dan F.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Heri Saputra mengatakan motif kelima pelaku, yaitu untuk mendapatkan uang dari hasil jual motor. Uangnya digunakan untuk party.
"Kalau motifnya adalah untuk mendapatkan uang. Jadi mendapatkan uang dengan cara menjual motor tersebut," tuturnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan diancam Pasal 479 KUHP dengan hukuman penjara selama 12 tahun.
(dvp/zap)





