BATAM, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota polisi berinisial Bripda NS hingga meninggal dunia.
Seperti diketahui, dalam perkara tersebut Polda Kepulauan Riau (Kepri) sebelumnya telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Bripda AS.
“Masih didalami apakah ada pelaku lain yang terlibat,” kata Kapolda Kepri Asep Safrudin dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: Kasus Kematian Polisi di Mess Bintara, Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Jadi Tersangka
Dalam kesempatan itu, ia turut menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Perkara tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan hasil autopsi sementara Bripda NS, yakni menunjukkan adanya unsur kekerasan yang menjadi penyebab kematian korban.
“Dari hasil autopsi ditemukan penyebab kematian karena adanya tindakan kekerasan," ucapnya, dilansir dari Antara.
Diberitakan sebelumnya, Bripda NS meninggal dunia usai diduga mengalami penganiayaan di mes Bintara Polda Kepri.
Diduga terduga pelaku sesama anggota polisi, yakni Bripda AS yang merupakan senior korban. Bripda AS pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara
- polda kepri
- kasus polisi tewas dianiaya
- dugaan penganiayaan
- bripda ns
- polisi
- kapolda kepri





