JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), Ono Surono buka suara menyusul penggeledahan kediamannya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang beberapa waktu lalu.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar ini kembali menegaskan, tidak ada aliran uang yang diterimanya, baik secara pribadi maupun ke partai.
"Dari awal sampai dengan sekarang saya masih konsisten bahwa tidak ada aliran (dana) apa pun yang masuk ke partai maupun ke saya," kata Ono Surono dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Duga Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terima Uang dari Tersangka
Sementara terkait penyitaan sejumlah uang oleh KPK melakukan penggeledahan di rumahnya yang terletak di Bandung, Ono Surono kembali merujuk pada penjelasan tim kuasa hukumnya, bahwa uang itu merupakan tabungan arisan milik istrinya.
"Ya kan sudah dijelaskan oleh kuasa hukum saya, (uang itu tabungan arisan istri), seperti itu adanya," jelasnya.
Ia kemudian meminta semua pihak melihat secara jernih fakta-fakta yang muncul dalam persidangan, termasuk isi dakwaan yang telah dibacakan jaksa terkait kasus suap proyek di Bekasi.
"Teman-teman sudah mendengar, melihat dakwaannya Pak Sarjan (tersangka pihak swasta). Ada nama saya enggak? Ada enggak? Ya sudah," ucapnya, dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, Ono Surono menyatakan, dirinya tetap menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan di KPK.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara.
- ono surono
- kpk
- penggeledahan rumah ono surono
- kasus suap proyek bekasi
- kasus suap
- aliran uang





