Sebuah utas viral di X memperlihatkan cuplikan percakapan berisi candaan seksis dalam grup chat yang diduga beranggotakan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Isi percakapan tersebut mengarah pada pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan, termasuk mengomentari bagian tubuh tertentu. Respons anggota grup yang mengonformasi dengan narasi, emoji atau diam menunjukkan adanya pembiaran yang berujung pada legitimasi kolektif.
Dalam konteks ini, guyonan yang menormalisasi pelecehan verbal terhadap perempuan menjadi salah satu lapisan awal dalam piramida rape culture.
Simak informasi berikut ini.
#SuaraSurabayaMedia #InfografiSS



