Ingat, BOSP 2026 Kini Bisa untuk Biayai Gaji PPPK Paruh Waktu, Honorer Tetap Dibayar

kompas.tv
21 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi guru mengajar (Sumber: f/sc/kemdikbud.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas sasaran penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026.

Melalui relaksasi aturan, pemerintah mengizinkan sekolah menggunakan dana BOSP untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sekaligus mempertahankan alokasi pembayaran bagi guru honorer.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan PPPK paruh waktu dan tenaga honorer merupakan dua entitas terpisah.

Karena itu, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara pada Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026.

Aturan ini menjadi landasan hukum agar PPPK paruh waktu bisa menerima gaji dari BOSP.

"Peraturan ini mengatur tentang relaksasi penggunaan dana BOSP untuk pembayaran honor GTK ASN paruh waktu. Karena kan paruh waktu ini bukan termasuk honorer, ASN penuh waktu juga belum," kata Nunuk dikutip dari Antara, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga: Anggaran MBG Dipertanyakan, FSGI: Guru Dibayar Minim, SPPG Justru Dapat Fasilitas Berlebih | DIPO

Standar Gaji Tidak Turun

Mengenai mekanisme pencairan dana, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PAUD Dikdas PNFI) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mematok batas maksimal penggunaan BOSP sebesar 20 persen dari total penerimaan satuan pendidikan.

Gogot menginstruksikan besaran gaji PPPK paruh waktu mengikuti nominal yang diterima saat masih berstatus honorer.

Keputusan ini menjamin pendapatan pekerja tidak mengalami penurunan setelah berganti status.

Penulis : Danang Suryo Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bosp 2026
  • pppk paruh waktu
  • honorer
  • kemendikdasmen
  • gaji guru
  • asn pppk
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara baru mengatasi obesitas
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Ortu Bayi Nyaris Tertukar Beri Somasi, Dirut RSHS Bilang Petugas Terdistraksi
• 17 jam laludetik.com
thumb
Kenaikan Biaya Pesawat Ditutup Pakai APBN atau Dana Haji? Menhaj: Keduanya Memungkinkan
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Diduga Keracunan MBG, BGN Tutup Sementara SPPG Air Asuk di Anambas
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Demi Putus Dominasi Persib Bersama Bojan, Persija Dikabarkan Dekati Shin Tae-yong: Gaji di Timnas Rp1 Miliar Per Bulan
• 16 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.