Kenaikan Biaya Pesawat Ditutup Pakai APBN atau Dana Haji? Menhaj: Keduanya Memungkinkan

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, M Irfan Yusuf menegaskan, tambahan biaya penerbangan haji sebesar Rp 1,77 triliun tidak akan dibebankan kepada jamaah.

Pemerintah memastikan skema pembiayaan akan ditanggung negara, baik melalui APBN maupun dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga
  • Setelah Burung Gagak, Kini Puluhan Ribuan Lebah Mendadak Kepung Israel Selatan
  • Ini Senjata Murah Hizbullah Seharga 500 Dolar AS yang Bikin Israel Ketakutan
  • Bukan Zamzam, Inilah Air Paling Utama yang Pernah Ada di Muka Bumi Menurut Ulama
“Sudah disepakati dengan teman-teman DPR RI bahwa biaya tambahan itu akan ditutup oleh pemerintah, tidak dibebankan kepada jamaah haji sesuai dengan perintah dari Presiden Prabowo Subianto,” ujar Irfan saat konferensi pers di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Saat ditanya terkait sumber anggaran, Irfan menyebut pemerintah masih mematangkan formulanya. Namun dia membuka kemungkinan penggunaan dua skema sekaligus.

.rec-desc {padding: 7px !important;} “Bisa memungkinkan dua-duanya, apakah itu APBN atau dana haji Indonesia bisa menjadi solusi,” kata menteri yang akrab dipanggil Gus Irfan ini.

Sebelumnya, Gus Irfan mengungkapkan lonjakan biaya penerbangan haji akibat kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar.

Menurut Gus Irfan, sapaan akrabnya, tekanan biaya tersebut membuat maskapai mengajukan penyesuaian signifikan. 

Ia mengatakan, Garuda Indonesia telah mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp 974,8 miliar, sementara Saudi Airlines mengajukan Rp 802,8 miliar.

Infografis Perbandingan Biaya Haji 2026 dengan 2025 - (Republika)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bocoran Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Resmi Beredar, Cek Daftar Dokumen Wajibnya Sekarang!
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Laba TSMC Melesat 58 Persen pada Kuartal I-2026, Lampaui Perkiraan dan Cetak Rekor
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Akuisisi Tuntas, Penajam Makmur Jaya Jadi Pengendali Baru BIKE
• 46 menit laluidxchannel.com
thumb
Pasca-Massa Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba, Polda Riau Bentuk Kampung Antinarkoba
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Menyoal "Zero ODOL" dan Urgensi Transformasi Angkutan Barang
• 18 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.