Dua tahun buron, Terpidana narkoba diciduk saat berjualan HP di Ambon

antaranews.com
20 jam lalu
Cover Berita
Ambon (ANTARA) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Maluku mengamankan terpidana kasus narkotika, Fadila Marasabessy (33), yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Fadila ditangkap saat berada di konter telepon seluler di kawasan Pasar Mardika, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Selasa (14/4) sekitar pukul 20.00 WIT.

"Saya bersama tim Tabur, mengamankan DPO terpidana saat sedang berjualan di counter HP miliknya," kata Kasi V Bidang Intelijen yang juga selaku ketua Tim Tabur Kejati Maluku Hasan M. Tahir di Ambon, Kamis.

Ia menjelaskan, Fadila telah masuk dalam DPO sejak 26 Februari 2026. Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI pada 16 April 2025, terpidana dinyatakan bersalah dalam perkara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dan dijatuhi pidana penjara selama dua tahun.

Baca juga: Polda Maluku perkuat kerja sama dengan BNNP dalam berantas narkoba

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis empat tahun penjara, yang kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Ambon. Namun, dalam tingkat kasasi, Mahkamah Agung mengubah putusan tersebut menjadi dua tahun penjara serta denda Rp800 juta subsider dua bulan kurungan.

Hasan menyebutkan, saat penangkapan terpidana tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

"Terpidana langsung ditahan di Lapas Perempuan Ambon untuk menjalani hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung," ujarnya.

Kejati Maluku menegaskan akan terus memburu para buronan yang masih berkeliaran.

"Tidak ada tempat yang aman bagi para DPO. Tim Tabur akan terus melacak dan mengamankan buronan," kata Hasan.

Baca juga: Lapas Ambon lakukan tes urine pada 40 WBP upaya rehabilitasi narkoba

Baca juga: BNNP Maluku ungkap jaringan narkoba internasional

Baca juga: Dua oknum Polda Maluku terlibat narkoba divonis penjara


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Syifa Hadju Tulis Pesan Haru di Ulang Tahun Sang Ibu, Sebut Jadi Perayaan Terakhir Sebelum Menikah dengan El Rumi
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Melihat WFH Diterapkan di Negara Tetangga, Ternyata Tidak Efektif
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
6 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Naik Jabatan, Anda Termasuk?
• 21 jam lalutabloidbintang.com
thumb
I.League Respons Kabar Tunggakan Gaji hingga Krisis Fasilitas PSBS Biak, Segera Bertemu Bos Tim
• 6 jam lalubola.com
thumb
Pasar Murah Jadi Andalan, Warga Gebang Terbantu Tekan Pengeluaran
• 15 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.