REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus kekerasan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menilai, kasus tersebut menjadi peringatan serius bahwa pendidikan tinggi tidak cukup hanya menekankan aspek intelektualitas, tetapi juga harus memperkuat dimensi moral dan spiritual mahasiswa.
Baca Juga
Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Diturunkan Jadi 0 Persen
Eksploitasi Anak Dibongkar Polres Indramayu, Korban Dipaksa Live Streaming Persetubuhan
Lini Belakang MU tanpa Harry Maguire Hadapi Chelsea
“Ya saya sedih ya anak-anak kita calon pemimpin di masa yang akan datang di kampus favorit yang melahirkan pemimpin di masa yang akan datang. Kita perlu juga mungkin menambah pendidikan moral, pendidikan Pancasila, pendidikan keagamaan di mana orang menjadi pemimpin itu tidak cukup hanya pandai, pintar intelektual tapi juga perlu moral,” ujar dia usai acara Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Rabu (15/4/2026) malam.
Menurut Kiai Cholil, untuk membangun peradaban tidak bisa hanya mengandalkan kecerdasan intelektual. Diperlukan kecerdasan emosional dan spiritual agar lahir generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga berakhlak.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Dia pun mendorong agar institusi pendidikan, termasuk UI, memperkuat peran tempat ibadah sebagai pusat pembinaan karakter mahasiswa.
“Saya berharap di Masjid UI bagi yang Muslim menjadi pusat peradabannya membangun anak-anak muda kita untuk masa yang akan datang melalui dari keagamaan. Begitu juga dengan agama-agama yang lain juga perlu didorong agar intelektualitas itu tidak kering dari pembinaan penguatan emosional dan kekuatan religinya,”kata Kiai Cholil.
Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fathimah Azzahra (tengah) bersama Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi (kanan) dan Kuasa Hukum korban Timotius Rajagukguk (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus kekerasan seksual di gedung Pusgiwa UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026). - (Republika/Thoudy Badai)