Kasus Ini yang Bikin Ketua Ombudsman RI Dijerat Kejagung Jadi Tersangka

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung menahan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tata kelola pertambangan nikel tahun 2013-2025.

"Hari ini Kamis 16 April tim penyidik Jampidsus menetapkan HS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).

Baca juga: Kejagung Tahan Ketua Ombudsman RI

Dia mengatakan penetapan tersangka tersebut usai memperoleh sejumlah bukti hingga penggeledahan. Dia mengatakan HS menerima uang Rp 1,5 miliar.

"Pada awalnya ada salah satu perusahaan PT TSHI yaitu memiliki permasalahan perhitungan PNBP oleh Kemenhut kemudian PT TSHI mencari jalan keluar," jelasnya.

PT TSHI bersama Hery kemudian mengatur sehingga surat dari Kemenhut dilakukan koreksi oleh Ombudsman. Atas hal itu, Ombudsman memerintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayarkan.

"Tersangka ini menerima sejumlah uang dari saudara LKM yang merupakan direktur PT TSHI kurang lebih yang sudah bisa diserahkan dari satu orang ini kurang lebih Rp 1,5 miliar," ucapnya.

Baca juga: Kata Ombudsman Kaltara Menyoroti Polemik Demosi ASN di Nunukan




(idn/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Diplomasi Kopi Indonesia di Negara Asal Imam Bukhari
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Ekonomi Cina Ngebut Awal 2026 Meski Ada Perang, Tumbuh di Atas Ekspektasi
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
14 Bangunan Liar di Bantaran Kali Jakpus Ditertibkan
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polda Banten Bongkar Pangkalan Elpiji Oplosan di Lebak, 3 Orang Ditangkap
• 20 jam laludetik.com
thumb
Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Beri Kesempatan Kerja Layak bagi Lansia
• 14 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.