Grid.ID – Persidangan kasus dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang melibatkan Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys masih bergulir. Sahabat Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/4/2026), dokter Oky Pratama hadir bersama manajer Nikita, Dhea Hanifa Putri. Keduanya membongkar rahasia di balik kontrak kerja sama bernilai fantastis antara sang aktris dengan Reza Gladys.
Nikita Mirzani disebut-sebut mendapat tawaran kontrak mencapai miliaran rupiah. Namun, ada syarat khusus yang diduga menjadi pemicu konflik di antara keduanya.
Dokter Oky Pratama secara blak-blakan menyebutkan bahwa Nikita Mirzani sempat bercerita kepadanya mengenai kesepakatan bernilai tersebut.
"Nikita Mirzani cerita ke saya sudah deal-dealan seharga Rp4 miliar yang saya tahu," kata dokter Oky Pratama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).
Namun, di balik uang Rp 4 miliar tersebut, terdapat permintaan khusus dari pihak Reza Gladys. Nikita diminta untuk menjadi garda terdepan dalam menghadapi ulasan-ulasan pedas dari akun Dokter Detektif atau yang akrab disapa Doktif.
Sebagaimana diketahui, akun Doktif viral di media sosial karena konsistensinya melakukan uji lab terhadap berbagai produk skincare dan membongkar fenomena overclaim. Banyak brand besar yang disebut ketar-ketir menghadapi ulasan jujur dari akun tersebut.
Menurut kesaksian Oky, Reza Gladys meminta Nikita Mirzani untuk melakukan serangan balik terhadap Doktif demi mengamankan reputasi produknya. Namun, Nikita Mirzani yang dikenal vokal justru memilih untuk menolak permintaan tersebut.
"Nikita Mirzani tidak melakukan apa yang disuruh, seperti ikut-ikutan tentang review Doktif. Nikita mau me-review setelah produknya diperbaiki dulu menurut kesepakatan mereka," tambah dokter Oky.
Perselisihan ini semakin meruncing karena adanya bukti pendukung berupa rekaman suara. Dalam persidangan, disinggung adanya rekaman yang menunjukkan permintaan agar Nikita pasang badan demi menutupi ulasan negatif.
"Rupanya ada permintaan tolong supaya Nikita tidak ikut-ikutan atas review-nya Doktif, terus juga untuk me-review produknya bagus-bagus," pungkas dokter Oky Pratama.
Diketahui, kini Nikita Mirzani divonis 6 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha skincare Reza Gladys. Selain itu, ia juga tengah menghadapi proses hukum Perbuatan Melawan Hukum yang digugatnya terhadap Reza. Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys Rp244 miliar. (*)
Artikel Asli




