JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial Republik Indonesia merombak sistem pelacakan status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bansos PKH Triwulan II periode April-Juni 2026.
Warga saat ini bisa melakukan langkah cek bansos menggunakan telepon seluler (HP) secara mandiri hanya dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Perubahan format di laman resmi kementerian ini menghapus kewajiban warga untuk memasukkan data nama lengkap beserta alamat domisili.
Penerapan sistem pelacakan berbasis NIK ini berjalan beriringan dengan jadwal pencairan dana bansos Triwulan II yang bergulir sejak 10 April.
Penetapan tanggal 10 April sebagai titik awal pencairan merupakan hasil kesepakatan antara Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Tak Cuma Bansos, Penerima PKH Bisa Dapat Penghasilan Tambahan di Koperasi Merah Putih
Cara Cek Pencairan Bansos via HPWarga dapat memantau status pencairan langsung dari HP melalui sistem daring milik pemerintah. Berikut tahapan pelacakannya:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP.
- Masukkan NIK ke dalam kolom yang tersedia.
- Ketik huruf kode yang tertera di dalam kotak verifikasi.
- Klik tombol refresh jika huruf kode tidak terbaca.
- Tekan tombol "Cari Data" untuk memunculkan status penerimaan.
Dana bansos disalurkan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara, sehingga penerima manfaat tidak menerima transfer secara bersamaan.
Khusus untuk BPNT atau program sembako, besarannya Rp 200.000 per bulan dan dicairkan per triwulan, sehingga setiap keluarga menerima Rp 600.000 sekaligus.
Baca Juga: Tanpa Nama dan Alamat, Ini Cara Baru Cek Pencairan Bansos Tahap II April 2026
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- cara cek bansos pakai hp
- cek bansos
- bansos pkh
- bpnt tahap ii 2026
- kementerian sosial republik indonesia
- nik





