JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah lima gudang barang impor ilegal berisi ribuan ponsel atau handphone.
"Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari lima gudang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).
Baca juga: Bos PS Store Putra Siregar Divonis Bebas atas Kasus Penjualan Ponsel Ilegal
Penggeledahan dilakukan di gudang-gudang yang berlokasi di Jakarta tersebut pada Rabu (15/4/2026).
Ade menjelaskan, tiga gudang yang digeledah berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara dua gudang lainnya ada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca juga: Kasus 191.975 Ponsel Ilegal, Polri Akan Bikin Aplikasi untuk Cek IMEI
Ade menjelaskan ribuan ponsel impor ilegal yang disita itu hendak dijual di Indonesia. Jalankan perintah Prabowo
Menurut Ade, penindakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan aksi penyelundupan.
Dia mengatakan saat ini penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk menutup celah kebocoran negara dari penyelundupan barang ilegal.
"Sesuai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan celah kebocoran sektor kepabeanan harus ditutup," ucapnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang