Modus Hery Susanto Terima Suap Rp 1,5 M untuk Atur Rekomendasi Ombudsman

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditahan gara-gara suap senilai Rp 1,5 miliar terkait kasus tata kelola pertambangan nikel pada 2013-2025. Dalam perkara ini, Hery diduga mengurus masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI.

Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, awalnya PT TSHI memiliki permasalahan perhitungan PNBP. Kemudian mencari jalan keluar agar kebijakan Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman. Hery Susanto pun diduga jadi aktor pengaturan itu.

"Kemudian bersama Saudara HS ini untuk mengatur sehingga surat atau kebijakan Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar," kata Syarief dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).

Baca juga: Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Rp 1,5 M dari Perusahaan Nikel

PT TSHI lalu berurusan dengan Hery Susanto dan memberikan uang Rp 1,5 miliar untuk melancarkan keinginannya. Uang itu diterima Hery dari Direktur PT TSHI.

"Kemudian untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan Direktur PT TSHI," jelasnya.

Atas kasus ini, Hery dijerat Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 5 UU Tipikor dan Pasal 606 KUHP. Hery ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.




(yld/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tata Ruang Jadi Hambatan Utama Investasi di Maluku, DPR Soroti RDTR dan Status Lahan
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Dorongan Penggunaan UU TPKS dalam Kasus Pelecehan Seksual FH UI
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Puan Terima Award dari KWP: Kerja Parlemen Perlu Dikawal
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Basarnas Evakuasi ABK Filipina Alami Kejang di Perairan Benoa, Dilarikan ke RS Siloam
• 19 jam lalupantau.com
thumb
BTN Tegaskan Keputusan Kredit Tetap Wewenang Bank Meski Ada Aturan SLIK Baru
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.