Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatera mempercepat proses pendataan kebutuhan hunian tetap (huntap). Pemda diberi waktu satu minggu untuk menyelesaikan pendataan secara lengkap dan terverifikasi.
Tito yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumatera menekankan bahwa keakuratan data menjadi dasar utama dalam penentuan pembangunan hunian bagi warga terdampak. Ia menegaskan, huntap hanya diberikan kepada rumah yang masuk kategori rusak berat atau hilang.
“Saya minta paling lambat hari Rabu depan data sudah tuntas. Kita bergerak bersama BPS, BNPB, dan tim Satgas yang turun langsung ke tiga provinsi. Kepala daerah juga harus memastikan proses ini berjalan cepat,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).
Pernyataan itu disampaikan usai Tito memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Huntap di Posko Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (15/4).
Ia menjelaskan, data yang terkumpul akan menjadi dasar penentuan skema pembangunan hunian tetap yang terbagi dalam tiga opsi, yakni huntap insitu (dibangun di lokasi semula), huntap eksitu (relokasi mandiri), dan huntap eksitu terpusat dalam bentuk kawasan permukiman baru.
“Dari hasil pendataan ini akan ditentukan pola pembangunannya, apakah tetap di lokasi awal, dipindahkan, atau dibangun di kawasan terpusat,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara, total kebutuhan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 39.021 unit, dengan rincian Aceh 28.876 unit, Sumatera Utara 7.321 unit, dan Sumatera Barat 2.824 unit. Namun, angka tersebut masih harus melalui proses verifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data ini masih harus divalidasi BPS untuk memastikan status kerusakan dan kelayakan penerima,” kata Tito.
Setelah tahap verifikasi selesai, pelaksanaan pembangunan akan ditangani oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan dukungan berbagai pihak terkait.
“Setelah data final, baru masuk tahap pembangunan oleh BNPB dan Kementerian PKP,” ujarnya.
Tito juga meminta pemerintah daerah di wilayah terdampak untuk mempercepat pembentukan tim kecil di lapangan agar proses pendataan tidak terhambat dan bisa segera selesai sesuai target.
“Kalau lambat, dampaknya langsung ke masyarakat. Jadi ini harus jadi perhatian serius kepala daerah,” tegasnya.
Editor: Redaktur TVRINews





