TABLOIDBINTANG.COM - Proses hukum kasus dugaan pemukulan oleh oknum TNI memasuki babak baru setelah saksi kunci dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Militer II Cakung, Rabu (15/4). Saksi tersebut adalah KM, anak dari pasangan Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo.
Kehadiran KM dalam sidang dinilai penting untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih jelas. Keterangan yang diberikan membantu memperjelas perkara yang tengah disidangkan.
Dalam persidangan tersebut, kondisi psikologis KM juga menjadi perhatian. Zaskia Adya Mecca mengungkapkan bahwa anaknya sempat mengalami trauma setelah kejadian, meskipun kini berangsur membaik.
"Tadi dia cerita, trauma 10 hari pertama, tapi habis itu dia udah kembali pulih. Ya, biar jadi anak yang kuat," kata Zaskia.
Lebih lanjut, Zaskia membenarkan adanya kemungkinan pendekatan restorative justice dalam penanganan perkara ini. "Iya, itu tadi katanya," tambahnya singkat.
Sementara itu, pihak pengadilan menegaskan bahwa proses hukum masih berlangsung dan belum memasuki tahap akhir. Arin Fauzan menjelaskan, setelah pemeriksaan saksi, sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
"Apabila selesai semua tidak mengajukan barang bukti tambahan ataupun saksi, maka segera dilaksanakan tuntutan," jelasnya.
Ia menambahkan, setelah tahap tuntutan, proses akan berlanjut ke pembelaan terdakwa hingga majelis hakim menjatuhkan putusan. Pihak pengadilan memastikan seluruh tahapan akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Nanti ikuti proses persidangan, serahkan pada kami. Kami akan menyidangkan dengan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.




