Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, kebijakan penamaan halte transportasi publik kini menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Pramono, saat ini hampir seluruh halte di Jakarta telah memiliki nama hasil kerja sama dengan pihak tertentu. Kebijakan tersebut dinilai efektif karena mampu memberikan nilai ekonomi tambahan.
“Sekarang kalau diperhatikan, hampir semua halte di Jakarta sudah ada namanya. Karena begitu dikasih nama, ada cuannya,” ujar Pramono saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/4).
Ia menjelaskan, penamaan halte merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset daerah melalui kolaborasi dengan pihak swasta. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut tetap mengedepankan sektor usaha sebagai mitra utama.
Pramono juga sempat menyinggung candaan terkait kemungkinan keterlibatan partai politik dalam penamaan halte. Namun, ia menegaskan hal tersebut bukan kebijakan yang serius untuk diterapkan.
“Memang kemarin saya sempat bercanda memperbolehkan partai politik, tapi itu bukan. Yang paling utama tetap dunia usaha,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai skema ini menjadi salah satu bentuk inovasi pembiayaan yang dapat mendukung pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah.
Dengan adanya kerja sama penamaan halte, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat terus menggali potensi pendapatan baru sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di ibu kota.





