Wardatina Mawa Ajukan Cerai, Ternyata Insanul Fahmi Belum Sepakat Soal Tuntutan Nafkah, Keberatan?

grid.id
22 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Rumah tangga konten kreator Wardatina Mawa dengan pengusaha Insanul Fahmi kini berada di ujung perpisahan. Pernikahan yang telah berjalan selama enam tahun itu tengah menghadapi proses hukum perceraian.

Mawa diketahui telah resmi melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada Februari 2026. Gugatan tersebut diajukan setelah konflik rumah tangga yang cukup panjang.

Dalam dokumen gugatan, Mawa turut mengajukan sejumlah tuntutan nafkah. Di antaranya nafkah iddah sebesar Rp100 juta, mut’ah berupa emas 45 gram, serta nafkah anak Rp30 juta per bulan.

Namun hingga saat ini, pihak Insanul Fahmi belum menyepakati nominal yang diajukan tersebut. Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Mawa dalam keterangannya.

“Nominal itu memang kita ajukan sebagai bagian dari hak-hak istri dan anak,” ujar kuasa hukum Mawa, Erlangga dikutip Grid.ID melalui Youtube Reyben Entertainment, Rabu (15/4/2026).

Meski belum ada kesepakatan, pihak Mawa menegaskan bahwa kondisi ini bukan berarti penolakan secara mutlak dari Insan. Ada sejumlah pertimbangan yang disebut masih dikaji oleh pihak tergugat.

Kuasa hukum menyebut, perbedaan pandangan soal nominal nafkah masih menjadi hal yang wajar dalam proses mediasi. Keputusan akhir nantinya akan ditentukan melalui persidangan.

“Tidak ada kesepakatan di tahap mediasi, tapi bukan berarti keberatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, persoalan nafkah tersebut akan menjadi salah satu poin penting dalam sidang lanjutan. Hakim nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan besaran yang harus dipenuhi.

Tim kuasa hukum Mawa lainnya juga menjelaskan bahwa tuntutan nafkah tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam hukum perceraian, istri memang memiliki hak untuk mengajukan nafkah iddah dan mut’ah.

“Permintaan itu sudah ada dasar hukumnya dalam perceraian,” kata Erlangga.

 

Mengenai nominal Rp100 juta, disebutkan bahwa perhitungan dilakukan berdasarkan kebutuhan harian. Angka tersebut merupakan akumulasi dari estimasi biaya hidup selama masa tertentu.

Di sisi lain, Insanul Fahmi disebut masih menginginkan penyelesaian masalah secara damai. Ia berharap konflik rumah tangganya tidak berlarut-larut meski proses perceraian tetap berjalan.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Insan yang menyebut kliennya ingin menyelesaikan persoalan dengan baik. Upaya damai disebut masih terbuka di tengah proses hukum yang berjalan.

“Mas Insanul ingin semuanya selesai dengan cara baik-baik,” tutup Erlangga.

Meski demikian, proses hukum lain terkait laporan dugaan perselingkuhan tetap berjalan. Mawa diketahui belum mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke pihak kepolisian.

Kasus ini mencuat setelah Mawa mengungkap dugaan perselingkuhan Insan dengan Inara Rusli. Bahkan, pernikahan siri antara keduanya disebut telah terjadi sejak Agustus 2025 tanpa sepengetahuan Mawa. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemlu Pastikan Keamanan 934 WNI di Lebanon, Meski Terus Digempur Israel
• 16 jam laluokezone.com
thumb
KPEI Kembali Kantongi Rating AAA(idn) dari Fitch
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Helikopter Airbus H130 PK-CFX Jatuh di Sekadau, Tim SAR Lakukan Evakuasi
• 3 jam laludetik.com
thumb
Harga Komoditas Mayoritas Naik, Kecuali Batu Bara
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Blokade Berlaku! Pelabuhan Iran Lumpuh Total, Hitung Mundur Menuju Keruntuhan Ekonomi
• 20 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.