TABLOIDBINTANG.COM - Kabar mengejutkan datang dari grup global BTS. Lagu terbaru mereka berjudul Arirang dilaporkan bocor ke publik sebelum jadwal rilis resmi.
Agensi mereka, Big Hit Music, langsung mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum untuk mengungkap pelaku di balik kebocoran tersebut.
Menurut laporan dari Billboard, kebocoran ini bermula dari sebuah akun anonim di platform media sosial X. Akun tersebut diduga membagikan potongan lagu dari album Arirang sejak awal bulan lalu, jauh sebelum perilisan resmi dilakukan.
Tak tinggal diam, Big Hit Music segera mengajukan permohonan ke pengadilan di Amerika Serikat untuk mengeluarkan subpoena. Langkah ini bertujuan mendapatkan data dari platform terkait guna mengidentifikasi pemilik akun anonim tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti seriusnya pelanggaran hak cipta di industri musik global. Bagi artis sebesar BTS, kebocoran lagu sebelum rilis bukan hanya merusak strategi promosi, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian finansial serta mengurangi pengalaman eksklusif bagi penggemar.
Langkah hukum yang diambil Big Hit Music pun dinilai sebagai bentuk komitmen kuat dalam melindungi karya artis dan menjaga integritas industri musik, khususnya di ranah K-pop yang kerap menghadapi kasus serupa.
Hingga kini, proses hukum masih bergulir dan publik menantikan perkembangan terbaru—terutama soal siapa sosok di balik kebocoran yang menghebohkan ini. Akankah identitas pelaku segera terungkap?




