Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah meluncurkan label gizi Nutri Level untuk pangan siap saji.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, tahap awal kebijakan difokuskan pada minuman manis, sebelum kemudian diperluas ke makanan.
“Kemasan kan awalnya kita mulai pada minuman dulu. Karena menurut data dari uji publik yang kita lihat mayoritas kelebihan gula, kelebihan lemak itu pada minuman berpemanis,” ujarnya dalam Peluncuran Pencantuman Informasi Nilai Gizi pada Produk Pangan di Kantor Ditjen SDM Kesehatan Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (14/4).
Menurut Taruna, implementasi kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara instan mengingat banyaknya pelaku usaha serta biaya penyesuaian kemasan yang tidak sedikit.
“Makanya kita start-nya di sana dan ini ada periodenya, tidak langsung dipastikan. Jadi juga selain level tadi kita juga memberikan tambahan label pangan sehat atau makanan sehat, jadi nanti ada reward yang kita berikan kepada pelaku usaha karena ini kan pelaku usaha cukup banyak ini jumlahnya 1,7 juta industri di bidang makanan banyak sekali,” katanya.
Karena itu, pemerintah memberikan masa transisi atau grace period yang cukup panjang.
“Itu tentu tidak bisa paksa secepatnya karena juga menyangkut kemasan kan mahal mengubah, jadi itu ada grace period yang cukup panjang dan itu akan diselesaikan dalam harmonisasi. Jadi itu tahapannya nanti artinya minuman dulu, lanjut setelah itu tahapannya masuk ke makanan gitu makasih,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, penerapan kebijakan ini juga dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Jadi yang pertama kita mulainya bertahap juga ya karena ini kan lebih ke edukasi,” kata Budi.
Ia menyebutkan, tahap awal akan menyasar pelaku usaha berskala besar, seperti jaringan restoran besar yang memiliki banyak cabang, sebelum menjangkau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ini mulainya di chain-chain besar-besar dulu lah, restoran-restoran besar atau restoran yang banyak cabangnya. Sedangkan yang UMKM itu kita bebaskan dulu ya,” pungkasnya.





