Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI

tvonenews.com
2 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS).

Dia ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan di nikel di Sulawesi Tenggara. 

Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.

Dia menyebut penetapan tersangka Hery berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.

"Tim penyidik menetapkan tersangka HS," ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Untuk diketahui, Hery resmi dilantik menjadi Ketua Ombudsman periode 2026-2031 pada Jumat (10/4/2026) lalu di Istana Kepresidenan. (nsi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saat Programmer, Mahasiswa Filsafat, hingga Dokter Diskusikan One Piece di Jogja
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Laba FIFGROUP Tembus Rp 4,63 Triliun, Kinerja Pembiayaan Tumbuh Positif
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Selat Hormuz Dibuka, Pasokan Energi Indonesia Aman
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
6 Akun Instagram Para Pemain Drakor Perfect Crown
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Rencana Holding BUMD Jabar Bergulir di Meja Kemendagri
• 20 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.