Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS).
Dia ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan di nikel di Sulawesi Tenggara.
Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.
Dia menyebut penetapan tersangka Hery berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.
"Tim penyidik menetapkan tersangka HS," ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Untuk diketahui, Hery resmi dilantik menjadi Ketua Ombudsman periode 2026-2031 pada Jumat (10/4/2026) lalu di Istana Kepresidenan. (nsi)




