REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Rencana pembentukan Holding BUMD Jabar memasuki tahapan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, Pemprov Jabar juga tengah mengevaluasi sejumlah anak perusahaan BUMD yang dinilai tidak efektif dan tidak efisien.
PT Migas Utama Jabar (MUJ) salah satu BUMD yang anak perusahaannya akan dievaluasi. Sebelumnya, Pemprov Jabar merencanakan penggabungan 36 BUMD Jabar pada skema Holding BUMD bernama Sanggabuana.
Hanya Bank BJB yang tidak masuk dalam skema Holding BUMD, karena dinilai sehat. Ke-36 BUMD itu, 28 di antaranya bergerak di sektor keuangan dan 9 BUMD bergerak di non keuangan.
Upaya yang dilakukan Pemprov Jabar tersebut ditempuh guna meningkatkan kualitas BUMD Jabar, agar berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, saat ini tahapan penggabungan BUMD tersebut masih dalam proses administrasi di Kemendagri. Pihaknya masih menunggu proses yang dilakukan oleh Kemendagri.
“Masih berproses. Kita menunggu rekomendasi peraturan gubernur dari Mendagri,” ujar Dedi di sela acara halal bihalal DPW Partai Nasdem Provinsi Jabar di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Jumat (17/4/2026).
Kang Dedi Mulyadi (KDM), sapaan akrab Dedi Mulyadi, juga mengomentari terkait sejumlah BUMD termasuk PT MUJ yang memiliki sejumlah anak perusahaan. Menurut dia, ke depannya struktur organisasi BUMD tersebut akan disederhanakan.
“Ke depannya akan disederhanakan di bawah naungan Sanggabuana,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Jajang Rohana mengatakan, saat ini usulan penataan BUMD tersebut sudah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar. Pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan tersebut.
Ia menilai, BUMD Jabar perlu diklasifikasikan secara lebih rinci berdasarkan kinerjanya. ‘’Seperti manusia, ada yang sehat dan ada yang sakit. Jika tidak sehat, penyakitnya dimana,” ujar Jajang saat dihubungi Republika, Jumat (17/4/2026) sore.