JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Luar Negeri RI menegaskan kedaulatan RI di atas segalanya.
Menanggapi pesawat AS yang bebas melintas di langit Indonesia, Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang buka suara soal wacana pemberian izin terbang menyeluruh kepada Amerika Serikat.
Yvonne menekankan bahwa hal tersebut merupakan usulan dari Amerika Serikat.
Ia menegaskan usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan internal dan belum menjadi keputusan final.
"Terkait overflight, hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang masih menjadi bagian dari pertimbangan internal Pemerintah Indonesia," kata Yvonne kepada wartawan, Kamis, 16 April 2026.
BACA JUGA:Apa Itu Blanket Overflight? Disebut Jadi Ancaman Bagi Kedaulatan RI
Ia menegaskan proses pengkajiannya dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kepentingan nasional, kedaulatan wilayah udara, serta prinsip politik luar negeri bebas aktif.
"Mekanisme pengaturannya masih terus ditelaah secara hati-hati dengan menempatkan kepentingan nasional, kedaulatan wilayah udara Indonesia, serta prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagai dasar utama," lanjut dia.
Yvonne memastikan hingga saat ini, tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia.
"Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia," jelas Yvonne.
BACA JUGA:Isu Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia, Dino Patti Djalal Minta Pemerintah Hati-hati
Ia menekankan setiap kerja sama harus mengedepankan kedaulatan Indonesia.
"Setiap bentuk pengaturan kerja sama, termasuk dengan Amerika Serikat, tetap berada dalam kerangka kedaulatan penuh Indonesia dan tetap memerlukan mekanisme serta prosedur nasional yang berlaku," imbuhnya.
Yvonne mengatakan pihaknya telah menyurati Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait hal ini.
“Komunikasi antar kementerian merupakan hal yang lazim dalam proses penyusunan kebijakan," ungkapnya.
- 1
- 2
- »





