JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, dicokok Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 16 April 2026.
Penangkapan tersebut menjadi sorotan lantaran Hery belum genap sebulan menjalankan tugasnya sebagai Ketua Ombudsman periode 2026–2031, alias baru 6 hari.
Diketahui Hery Susanto baru dilantik pada April 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto, menggantikan Mokhammad Najih.
Berdasarkan pantauan reporter Disway di Kejagung, Hery terlihat keluar dengan pengawalan ketat aparat penegak hukum. Penampilannya kontras dengan jabatannya sebagai pejabat tinggi negara.
BACA JUGA:Resmi Jabat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Beberkan Program Prioritas
Hery memakai kaos berlogo PLN dibalut rompi berwarna pink khas tahanan Kejaksaan. Sambil diborgol, ia digiring ke mobil tahanan.
Hingga kini, Kejagung belum membeberkan secara detail perkara yang menjerat Hery. Suasana konferensi pers juga tengah berlangsung.
BACA JUGA:Alasan Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Komisioner Ombudsman YH Terungkap
Profil Ketua OmbudsmanHery Susanto menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031.
Ia sebelumnya merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 dan kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026.
Memiliki latar belakang sebagai aktivis yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik. Selama bertugas di Ombudsman RI, ia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi.
Ia juga aktif mendorong upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik.
BACA JUGA:Rumah Komisioner Ombudsman RI Digeledah, Kejagung Ungkap Pemiliknya Inisial YH
Lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Pendidikan doktoralnya ditempuh pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta.
Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi. Ia pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019.
- 1
- 2
- »





