Profil dan Riwayat Pendidikan Ketua Ombudsman Hery Susanto, Jebolan Doktor UNJ yang Ditangkap Kejagung

disway.id
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Profil dan riwayat pendidikan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto menarik disimak karena baru saja dirinya ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Diketahui, Hery Susanto menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031, baru 6 hari dilantik. 

Ia sebelumnya merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 dan kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026. 

Memiliki latar belakang sebagai aktivis yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik.

BACA JUGA:Wadidaw! Baru Juga 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Dicokok Kejagung

Selama bertugas di Ombudsman RI, ia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi. 

Ia juga aktif mendorong upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik. 

BACA JUGA:Resmi Jabat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Beberkan Program Prioritas

Riwayat Pendidikan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Dikutip dari laman resmi Ombudsman RI, ia lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Pendidikan doktoralnya ditempuh pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta. 

Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi. Ia pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019. 

Ia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yaitu 2004–2009 dan 2009–2014. 

BACA JUGA:Rumah Komisioner Ombudsman RI Digeledah, Kejagung Ungkap Pemiliknya Inisial YH

Selain itu, Hery pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021. 

Ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam pada periode 2017–2022. 

Selama menjabat sebagai Ombudsman RI, Hery Susanto dikenal aktif menyuarakan penguatan kelembagaan Ombudsman melalui revisi Undang-Undang Ombudsman. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Resmi Menyebrang ke Pink Spiders untuk V League Musim Depan, Jung Ho-young Kirim Pesan Penting untuk Red Sparks
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Prediksi Cuaca BMKG Hari Ini: Jakarta Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Lembaga Global Puji Kebijakan Fiskal Indonesia
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Gubernur Khofifah Beri Bonus Rp1,8 Miliar Atlet Paralimpik
• 13 jam lalutvrinews.com
thumb
RI–Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Ekonomi Kreatif
• 17 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.