Jakarta, VIVA – Penahanan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung mengejutkan publik. Pasalnya, Hery baru saja resmi menjabat sebagai pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut untuk periode 2026–2031 pada Jumat, 10 April silam.
Kabar penahanan ini sontak menjadi perhatian luas, mengingat posisi Ombudsman RI yang strategis dalam mengawasi pelayanan publik dan mencegah praktik maladministrasi di berbagai sektor.
Berdasarkan berita sebelumnya, Hery tampak digiring keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan dalam kondisi diborgol saat menuju mobil tahanan.
Hery tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media. Ia hanya diam saat dibawa menuju kendaraan tahanan, menambah tanda tanya publik terkait kasus yang menimpanya.
Berikut ini profil lengkap Hery Susanto, sebagaimana dirangkum dari situs resmi Ombudsman, Kamis, 16 April 2026.
Profil Hery SusantoDr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si. merupakan Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Ia resmi menjabat pada Jumat, 10 April 2026, hanya beberapa hari sebelum kabar penahanannya mencuat ke publik.
Lahir di Cirebon pada 9 April 1975, Hery memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang kependudukan dan lingkungan hidup. Ia menyelesaikan pendidikan doktoralnya (S3) pada 2024 di Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Universitas Negeri Jakarta.
Sebelum dipercaya menjadi Ketua Ombudsman RI, Hery telah lebih dahulu menjabat sebagai Anggota Ombudsman periode 2021–2026. Ia kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026.
Dalam kiprahnya, Hery dikenal sebagai sosok yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik. Fokus kerjanya mencakup sektor kemaritiman, investasi, dan energi, yang merupakan bidang strategis dalam pembangunan nasional.
Selain itu, ia juga mendorong berbagai upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik. Salah satu gagasan yang diusungnya adalah penguatan kolaborasi multipihak melalui pendekatan Eptahelix guna meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia.
Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi. Ia pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019.





