Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Hery ditahan setelah enam hari menjabat sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031.
Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (16/4/2026), pukul 11.19 WIB, Hery tampak digiring keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Dia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan diborgol. Hery langsung dibawa ke mobil tahanan.
Mengutip dari situs resmi Ombudsman RI, Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si. menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031. Ia sebelumnya merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 dan kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026.
Ini profil singkatnya.
- Nama: Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si.
- Tempat dan tanggal lahir: Cirebon, 9 April 1975
- Agama: Islam
- Pendidikan: S3 Doktor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup 2024 di Universitas Negeri Jakarta
Hery memiliki latar belakang sebagai aktivis yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik. Selama bertugas di Ombudsman RI, ia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ia juga aktif mendorong upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik.
Berikut riwayat jabatan Hery:
- Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX (2014-2019)
- Direktur Eksekutif Komunal (2004-2009) dan (2009-2014)
- Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016-2021)
- Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (2017-2022)
- Anggota Ombudsman RI (2021-2026)
- Ketua Ombudsman Republik Indonesia (2026-2031)
Hery Susanto menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031. Ada sembilan orang yang menjadi anggota Ombudsman periode 2026-2031, salah satunya Hery yang merangkap sebagai ketua.
Pengucapan sumpah dan janji keanggotaan Ombudsman RI yang baru dilaksanakan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat (10/4/2026). Sebagai informasi, Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan hukum milik negara, maupun badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Kasus yang Jerat Ketua Ombudsman RIKetua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap tata kelola pertambangan nikel pada 2013-2025. Hery diduga menerima suap Rp 1,5 miliar.
Hery diduga mengurus masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. PT TSHI meminta Hery mengatur agar Ombudsman mengoreksi perhitungan PNBP.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2025. Sebelum menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI di tahun 2026, Hery adalah anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
(kny/imk)





