Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman, Tersandung Korupsi Nikel

celebesmedia.id
2 hari lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (16/4). 

Hery langsung diamankan dan dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup terkait keterlibatan Hery dalam perkara tersebut.

"Penyidik telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup," ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis.

Dalam kasus ini, Hery diduga terlibat dalam pengaturan penerbitan surat rekomendasi terhadap perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Sulawesi Utara.

Hery diketahui baru menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031. Ia dilantik bersama jajaran anggota Ombudsman lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (10/4), kurang dari sepekan sebelum penetapan tersangka.

Kejaksaan Agung hingga saat ini masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.



Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Selat Hormuz Dibuka, 2 Kapal Tanker Pertamina Siap Melintas
• 5 jam laludetik.com
thumb
Ruang Kelas Bocor, SD Negeri Hulung Kasieh Butuh Perhatian
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Ahmad Basarah PDIP: Krisis Global Buktikan Ramalan Bung Karno soal Neo-Kolonialisme
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Pemkot Banjarbaru Gelar Expo dan Job Fair, Sediakan 1.553 Lowongan kerja
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Tujuh Hari Pencarian Tanpa Hasil, Tim SAR Hentikan Pencarian Mahasiswa Tenggelam di Air Terjun Situmurun
• 6 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.