KEDIRI (Realita) - Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara bersih dan transparan.
Melalui sosialisasi dan deklarasi yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, komitmen tersebut ditegaskan dengan prinsip tanpa pungutan liar, tanpa titipan, serta bebas intervensi (16/4).
Baca juga: PTN Jatim Gaspol Riset SDGs dan Ekonomi Hijau, Bidik Indonesia Emas 2045
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan bahwa SPMB harus dilaksanakan secara akuntabel, transparan, objektif, dan berkeadilan. Ia menekankan pentingnya integritas seluruh pihak dalam proses penerimaan siswa baru.
“Tidak boleh ada pungutan liar, tidak ada intervensi dari pihak mana pun, serta tidak ada praktik titip-menitip. Semua harus berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut Mbak Wali, sosialisasi ini penting agar kepala sekolah, guru, hingga orang tua siswa memahami mekanisme dan jalur penerimaan secara utuh. Hal ini untuk mencegah kesalahan informasi yang kerap terjadi di masyarakat.
Dalam SPMB 2026, terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam DTSEN Dinas Sosial serta siswa inklusi atau disabilitas. Sementara jalur prestasi mencakup prestasi akademik, lomba, hingga karakteristik sekolah.
Pemkot Kediri juga memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak. Setiap siswa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa diskriminasi latar belakang maupun sekolah tujuan.
Baca juga: DAK Rp50 Juta Per Rumah, Pemkot Kediri Sulap Kawasan Kumuh Jadi Kampung Tematik
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, menambahkan bahwa daya tampung sekolah di Kota Kediri mencukupi. Total kapasitas SMP negeri, swasta, dan MTs mencapai sekitar 7.000 siswa, sementara jumlah lulusan SD hanya sekitar 5.000 siswa.
“Artinya, secara kuota tidak ada alasan anak-anak di Kota Kediri tidak melanjutkan sekolah. Semua bisa tertampung,” jelasnya.
Selain itu, pelaksanaan SPMB tahun ini juga mengacu pada kebijakan terbaru, di mana Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi salah satu acuan dalam jalur prestasi.
Baca juga: Kota Kediri Resmikan SPPG di Lirboyo, Program MBG Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan, pengawasan akan diperketat dengan melibatkan inspektorat. Pemerintah juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat, salah satunya melalui layanan Lapor Mbak Wali 112.
Pemkot Kediri berharap, dengan komitmen bersama ini, pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih baik, minim aduan, serta mampu mewujudkan pendidikan yang merata, berkeadilan, dan berkualitas bagi seluruh anak di Kota Kediri.nia
Editor : Redaksi





