JAKARTA, KOMPAS.com — Massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyoroti nasib pekerja magang dan outsourcing dalam aksi pra-May Day di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).
Sistem kerja tersebut dinilai membuat pekerja muda tidak memiliki kepastian kerja serta berujung pada praktik upah murah.
Presiden FSPMI Suparno mengatakan, maraknya penggunaan tenaga magang dan outsourcing menjadi cara perusahaan menekan biaya tenaga kerja.
"Tentang hapus outsourcing, tolak upah murah. Jelas, isu itu akan kami gaungkan terus. Nasib anak bangsa sekarang ini sudah tidak ada kejelasan dengan adanya outsourcing dan magang," ujar Suparno di depan Gedung DPR RI, Kamis.
Baca juga: KSPI Targetkan 50.000 Buruh Tumpah Ruah di DPR Saat May Day
Suparno secara khusus menyoroti tren perusahaan yang lebih banyak menyerap tenaga kerja dengan status magang dibandingkan pekerja tetap atau kontrak.
Menurut dia, praktik tersebut kerap berujung pada eksploitasi tenaga kerja dengan upah di bawah standar kelayakan.
"Di mana-mana perusahaan magang, di mana-mana perusahaan outsourcing tidak punya tentang bagaimana mereka mempunyai penghidupan yang layak. Jelas, magang dibayar upahnya hanya 75 persen, 60 persen, bahkan banyak yang cuma diberikan uang transport," ungkap Suparno.
Ia menilai, jika perusahaan menyerap tenaga magang, kesejahteraan pekerja tetap harus diperhatikan dan tidak sekadar menawarkan pengalaman kerja.
Selain pekerja magang, Suparno juga menyoroti kondisi pekerja outsourcing yang disebut terjebak dalam kontrak jangka pendek tanpa kepastian kerja. Menurutnya, pekerja outsourcing bisa kehilangan pekerjaan sewaktu-waktu setelah masa kontrak singkat berakhir.
"Teman-teman outsourcing itu gini, hari ini dia outsourcing, dua bulan habis, besok masuk lagi outsourcing dua bulan habis. Ini adalah tentang nasib anak bangsa ke depan, harus dapat kepastian," ujarnya.
Suparno menilai masa depan pekerja muda turut dipertaruhkan dalam penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Ia mendesak DPR RI menghapus praktik yang merugikan pekerja melalui regulasi tersebut.
Baca juga: Buruh Tolak Ikut May Day di Monas, KSPI Pilih Aksi Besar di DPR
"Generasi-generasi muda kita dipertaruhkan di Undang-Undang Ketenagakerjaan. Maka hapus outsourcing akan menjadi konsen terus," kata Suparno.
Aksi Pra-May DaySebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi pra-May Day di depan Gedung DPR RI, Kamis. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi tersebut diikuti ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek.
"Hari ini, ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek akan turun ke jalan, memadati area depan pintu utama Gedung DPR RI. Ini adalah aksi Pra-Mayday untuk mengingatkan pemerintah dan para wakil rakyat bahwa perjuangan kelas pekerja belum selesai dan kami tidak akan pernah diam," ujar Said dalam keterangan resminya, Kamis.
Said memperkirakan sekitar 3.000 hingga 5.000 buruh hadir secara bergelombang dalam aksi tersebut.
"Aksi hari ini akan berlangsung damai, tertib, dan sepenuhnya berada di dalam koridor hukum. Kami sudah memberikan surat pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata dia.
Baca juga: Long March dan Konvoi Motor, Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR
Dalam aksi tersebut, buruh membawa delapan tuntutan, antara lain pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, penghentian ancaman PHK, hingga ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 190 tentang anti kekerasan terhadap pekerja perempuan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





