Dugaan Pelecehan Guru Besar: Unpad Bentuk Timsus, Libatkan Satgas PPKS dan Senat

kumparan.com
14 jam lalu
Cover Berita

Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung membentuk tim khusus investigasi untuk menangani dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru besar terhadap mahasiswi internasional (mahasiswi asing peserta program pertukaran pelajar).

Tim ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur Senat Fakultas guna memastikan proses penelusuran berjalan menyeluruh dan objektif.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan langkah lanjutan setelah kampus menerima laporan dan mengumpulkan informasi awal terkait dugaan kasus tersebut.

“Unpad sudah membentuk Tim Khusus Investigasi yang melibatkan juga Satuan Tugas PPKS dan juga Senat, Senat Fakultas yang bersangkutan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh,” ujar Dandi saat ditemui di kantornya, Kamis (16/4).

Ia menjelaskan, saat ini tim masih bekerja mengumpulkan berbagai informasi dan bukti. Sejumlah detail belum dapat disampaikan ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan.

Gubes Dinonaktifkan

Sebelumnya, Unpad telah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan guru besar yang diduga terlibat dari seluruh kegiatan akademik. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran proses investigasi.

Dandi menambahkan, hasil dari investigasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut masih menunggu hasil akhir penelusuran.

“Kita tunggu saja hasilnya seperti apa, nanti sanksi, kalaupun perlu ada sanksi, apabila ditemukan pelanggaran yang memang berat atau sedang, itu tentu akan kita proses sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku,” katanya.

Terkait kemungkinan pencabutan status Guru Besar terhadap dosen yang bersangkutan, Dandi menyebut hal tersebut merupakan salah satu bentuk sanksi dalam aturan, namun belum dapat dipastikan saat ini.

“Itu salah satu mekanisme yang memang ada dalam peraturan ketika terbukti pelanggaran berat, namun kita belum bisa mengatakan kemungkinan apa pun karena masih dalam penelusuran,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak kampus juga telah melakukan komunikasi dengan korban melalui fakultas terkait. Laporan dari korban telah diterima dan saat ini berada di tangan tim investigasi untuk ditindaklanjuti.

“Sudah, terutama dengan fakultas yang berkaitan, sudah melakukan komunikasi. Dan laporan sekarang sudah dipegang oleh tim investigasi,” kata Dandi.

Korban Sudah Tidak Ada di Indonesia

Dandi juga mengkonfirmasi bahwa korban saat ini sudah tidak berada di Indonesia. Sementara itu, bukti percakapan yang menjadi bagian dari laporan terjadi saat korban masih berada di Indonesia, beberapa waktu sebelum kembali ke negaranya.

Hingga kini, proses investigasi masih terus berlangsung. Unpad menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah tim menyelesaikan penelusuran secara menyeluruh.

Kasus ini sebelumnya viral di medsos. Pelaku diduga mengirimkan pesan singkat yang tak pantas, termasuk meminta foto korban saat berenang di pantai Phuket dengan bikini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Babel Sita Puluhan Kilogram Narkoba di Awal 2026
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Peran Hery Susanto: Koreksi Aturan Kemenhut Pakai Surat Khusus demi Keuntungan PT TSHI
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Foto: Penumpang Membludak di Stasiun Bogor Akibat Penutupan Sejumlah Peron
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman, Tersandung Korupsi Nikel Sulut
• 15 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Megawati Hangestri Cs Panaskan Final Four Proliga 2026 Seri Semarang, Jakarta Pertamina Enduro Percaya Diri Amankan Tiket Grand Final
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.