Jakarta: Ketua sekaligus anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, ditangkap oleh pihak Kejaksaan Agung pada hari ini, Kamis, 16 April 2026. Penangkapan ini mengejutkan publik karena terjadi belum genap seminggu setelah dirinya dilantik pada Jumat, 10 April 2026, untuk menggantikan posisi Mokhammad Najih.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum membeberkan detail kasus yang menjeratnya. Hery sendiri tercatat baru menduduki jabatan tertinggi di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut selama lima hari.Hal ini membuatnya menjadi Ketua Ombudsman dengan masa jabatan terpendek dalam sejarah.
Sebelum dipercaya memimpin lembaga ini, Hery telah mengabdi sebagai anggota Ombudsman RI sejak tahun 2021.
Kala itu, ia dilantik oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Istana Negara. Lima tahun berselang, kariernya memuncak saat ia terpilih menjadi Ketua Ombudsman dan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2026–2031.
Berikut adalah profil singkat dari sosok Hery Susanto.
Dari Aktivis 98 Menjadi Anggota Ombudsman
Ketua Ombudsman Hery Susanto. Foto: Metro TV/Safira Prameswari,
Menilik profil resmi di laman ombudsman.go.id, Hery lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 9 April 1975. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) di jurusan Budidaya Perikanan, Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta. Rekam jejak Hery sebelum masuk ke lingkaran Ombudsman RI didominasi oleh dunia pergerakan.
Berdasarkan informasi di sejumlah media, ia kerap disebut sebagai aktivis reformasi 1998 dan memiliki pengalaman panjang dalam bidang kebijakan publik serta advokasi.
Beberapa posisi strategis yang pernah ia jabat antara lain:
- Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX (2014–2019).
- Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode (2004–2014).
- Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021).
- Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) (2017–2022).
“Selama menjabat sebagai Ombudsman RI, Hery Susanto dikenal aktif menyuarakan penguatan kelembagaan Ombudsman melalui revisi Undang-Undang Ombudsman. Ia juga mendorong peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik serta memperkuat kolaborasi multipihak melalui pendekatan Heptahelix untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia,” tulis pihak Ombudsman di laman resminya.
Baca Juga:
Belum Seminggu Dilantik, Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Kejagung Menjabat Ketua di Era Pemerintahan Baru
Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. (Dok. Ombudsman)
Hery resmi memimpin Ombudsman RI setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026 berdasarkan Keppres Nomor 20/P Tahun 2026. Usai pengucapan sumpah jabatan, Hery menegaskan komitmennya untuk mendukung program prioritas nasional.
"Kami berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan pelayanan publik secara optimal, termasuk dalam mendukung pelaksanaan program Asta Cita Pemerintah," ujar Hery, sebagaimana dikutip dari rilis resmi Ombudsman.
Dalam struktur kepemimpinan 2026–2031, Hery didampingi oleh Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua, serta tujuh anggota lainnya yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robert Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Sesaat setelah pelantikan, Hery sempat menyampaikan bahwa prioritas awalnya adalah melakukan pembenahan internal, mulai dari penataan sumber daya manusia (SDM) hingga optimalisasi anggaran.
Ia juga berjanji akan mengawal ketat program-program unggulan pemerintah, seperti sekolah rakyat, hilirisasi industri, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar benar-benar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
"Program-program pemerintah ini akan kami dekatkan dengan masyarakat, termasuk juga bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, perlu pendampingan dari Ombudsman agar program pemerintah yang baik itu bisa tercapai kepada masyarakat," pungkasnya kala itu, melansir Metrotvnews.




