JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara merespons dugaan pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Puan menegaskan tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun. Ia karenanya menekankan para pelaku harus diadili.
"Kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun dan tentu saja harus diadili secara adil," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026), via Antara.
Ia menegaskan lingkungan perguruan tinggi harusnya memberikan pendidikan komprehensif sekaligus menjaga seluruh sivitas akademika. Ia pun berpesan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
Terkait mencuatnya dugaan pelecehan seksual di kampus lain, politikus PDI Perjuangan itu menekankan harus ada evaluasi menyeluruh.
Baca Juga: 16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di UI Nonaktif Sementara, Rektor Tegaskan Bukan Sanksi Akhir
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UIDirektur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia (UI) Erwin Agustian Panigoro mengungkapkan investigasi terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI tengah berjalan secara komprehensif.
Erwin mengatakan penanganan kasus sepenuhnya dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI.
"Terdapat 16 mahasiswa berstatus sebagai terduga pihak yang terlibat," ucapnya dalam keterangan video yang ditayangkan KompasTV, Selasa (14/4/2026).
Ia mengatakan keenam belas pihak tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan keadilan.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV, Antara
- dpr
- ketua dpr
- puan maharani
- kekerasan seksual fh ui
- pelecehan seksual fh ui
- fh ui





