Soroti Fenomena Pelecehan Seksual di Kampus, Anggota DPR Dorong Evaluasi Implementasi UU TPKS

kompas.tv
12 jam lalu
Cover Berita
Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa. (Sumber: DPR RI via Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya di lingkungan pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Adde menanggapi kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Menurutnya, kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi total.

"Ini momentum untuk melakukan evaluasi total. Semua kegiatan dan tradisi di lingkungan pendidikan harus ditinjau ulang agar tidak menjadi ruang normalisasi pelecehan seksual," kata Adde dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, seluruh perguruan tinggi harus memperkuat sistem pencegahan serta penanganan kekerasan seksual. Kampus diminta bersikap serius, transparan, dan berpihak pada korban dalam penanganan kasus.

Adde juga mendorong materi pencegahan kekerasan seksual masuk kurikulum pendidikan, termasuk pemahamanan tentang consent (peretujuan) dan relasi kuasa agar mahasiswa memiliki kesadaran etis dalam berinteraksi.

Baca Juga: Lagu Erika Tuai Kontroversi, ITB Bakal Perketat Pengawasan Etika Mahasiswa

Ia pun menilai terjadinya kekerasan seksual di ruang digital menunjukkan persoalan serius. Menurutnya, persoalan tidak hanya secara etis dan individual, tetapi juga sistematis di lingkungan pendidikan.

"Lingkungan kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Ini tidak boleh terjadi di institusi pendidikan tinggi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Adde mendorong keterlibatan lembaga independen seperti Komnas Perempuan dan Komnas HAM dalam evaluasi UU TPKS dan pengawasan kasus kekerasan seksual.

Adde juga meminta keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di perguruan tinggi tidak sekadar formalitas, tetapi dapat bekerja optimal, sehingga memberikan dampak nyata.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kekerasan seksual di kampus
  • uu tpks
  • evaluasi uu tpks
  • pelecehan seksual ui
  • pelecehan seksual di kampus
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Turun Tipis Rp5.000, Kini Dibanderol Rp2,888 Juta per Gram
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Polda Metro Jaya Selidiki Pelayangan Laporan Terhadap Jubir KPK Terkait Pencemaran Nama Baik
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Penampakan Helikopter Jatuh di Hutan Sekadau Kalbar, Ekor Hancur
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Indonesia Dikalahkan Malaysia 0-1, Kans Lolos Semifinal Piala AFF U-17 Kian Berat
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pelantikan Rektor Unhas Terpilih 27 April, Panitia Optimalkan Persiapan
• 9 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.